PERENCANAAN
1.BATASAN PERENCANAAN
Berbagai
batasan dberikan oleh para penulis mengenai perencanaan, ada baiknya
dikemukakan beberapa batasan-batasan tersebut. Newman mengatakan, planning is deciding in advance what is to
be done. Jadi, perencanaan adalah penentuan terlebih dahulu apa yang akan
dikerjakan.
Louis A. Allen lain pula perumusannya. Ia
mengatakan, planning is the determination
of a course of action to achieve a desired result. Jadi, perencanaan adalah
penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Hampir
mendekati perumusan yang diberikan oleh Louis A. Allen, Charles Bettleheim, mengatakan, a
plan consits of the totality of arrangements decided upon in order to carry out
a project. Selanjutnya dia berkata bahwa setiap rencana terdapat dua
elemen, yaitu:
1. A project, that is an end which one proposes to
achieve, dan
2. the arrangement decided upon in order that this end
may be achieved, that is the determination of the means.
Charles
Bettleheim singkatnya berpendapat bahwa dalam setiap rencana terdapat dua
elemen, yaitu tujuan dan alat yang perlu untuk mencapai tujuan itu.
Lebih lengkap dari perumusan-perumusan di
atas. Beishline menyatakan bahwa
fungsi perencanaan memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tentang siapa, apa,
apabila, dimana, bagaimana, dan mengap. Tegasnya sebagaimana dikatakannya:
“...perencanaan
merupakan apa yang harus dicapai (penentuan waktu secara kualitatif) dan bila
itu harus dicapai, dimana hal itu harus dicapai, bagaimana hal itu harus
dicapai siapa yang bertanggung jawab, dan mengapa hal itu harus dicapai”
Koontz dan O’Donnel, lain lagi formulering mereka, mereka berkata, “planning is the function of a manager which
involves the selection from among alternatives of objectives, policies, procedures,
and programs.” Jadi diterjemahkan perencanaan adalah fungsi seorang manajer
yang berhubungan dengan pemilihan dari berbagai alternatif dari tujuan,
kebijaksanaan, prosedur, dan program.
Tampaknya,
perumusan Koontz dan O’Donnel ini akan bertambah jelas bila istilah-istilah
tujuan, kebijaksanaan, prosedur, dan program mendapat penjelasan lebih lanjut
sebagaimana dimaksudkannya.
Dengan
objektif dimaksudkan terhadap apa perusahaan yang diorganisasi ditujukkan. Sedang
dengan kebijaksanaan adalah pernyataan (keterangan) umum yang membimbing atau
menyalurkan pikiran dalam pengambilan keputusan terhadap bawahan dari berbagai
bagian dalam perusahaan. Dengan prosedor sebagaimana yang dimaksudkannya yaitu
serangkaian tindakan, bimbingan yang diterapkan kepada kegiatan-kegiatan yang
akan datang. Hal ini semata-mata merupakan bimbingan terhadap pemikiran. Akhirnya,
program adalah campuran dari kebijaksaan dan prosedur, biasanya dilengkapi
dengan modal yang dimaksudkan untuk mengerjakan serangkaian tindakan.
2.UNSUR-UNSUR SUATU PERENCANAAN
Pada
umumnya, suatu rencana yang baik berisikan atau memuat enam unsur, yaitu: the what, the why, the where, the when, the
who, dan the how. Jadi, suatu
rencana yang baik harus memberikan jawaban kepada enam pertanyaan berikut.
a. Tindakan apa
yang harus dikerjakan?
b. Apakah sebabnya
tindakan itu harus dikerjakan?
c. Di manakah
tindakan itu harus dilaksanakan?
d. Kapankah tindakan
itu dilaksanakan?
e. Siapakah yang
akan mengerjakan tindakan itu?
f. Bagaimanakah
caranya melaksanakan tindakan itu?
Dari jawaban-jawaban
pertanyaan di atas, sesuatu rencana harus memuat hal-hal sebagai berikut:
a. Penjelasan dari
perincian kegiatan-kegiatan yang dibutuhkannya, faktor-faktor produksi yang
diperlukan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut agar apa yang menjadi
tujuan dapat dihasilkan.
b. Penjelasan mengapa
kegiatan-kegiatan itu harus dikerjakan dan mengapa tujuan yang ditentukan itu
harus dicapai.
c. Penjelasan tentang
lokasi fisik setiap kegiatan yang harus dikerajakan sehingga tersedia segala
fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk mengerjakan pekerjaan itu.
d. Penjelasan mengenai
waktu dimulainya pekerjaan dan diselesaikannya pekerjaan baik untuk tiap-tiap
bagian pekerjaan maupun untuk seluruh pekerja. Disini harus ditetapkan standar
waktu untuk mengerjakan, baik bagian-bagian pekerjaan maupun untuk seluruh
pekerjaan.
e. Penjelasan tentang
para petugas yang akan mengerjakan pekerjaannya, baik mengenai kualitas maupun
mengenai kuantitas, yaitu kualifikasi-kualifikasi pegawai, seperti keahlian,
pengalaman, dan sebagainya. Disini pula harus dijelaskan authority, responsibility, dan accountability
dari masing-masing pegawai.
f. Penjelasan tentang
teknik mengerjakan pekerjaan.
Dari unsur-unsur rencana yang
disebutkan di atas, maka jelaslah bahwa sesuatu rencana haruslah sebagaimana
yang dibatasi di atas yaitu penetapan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan
dalam batas waktu tertentu dengan menggunakan faktor produksi tertentu untuk
mendapatkan hasil tertentu.
Ada penulis yang berpendapat bahwa
suatu rencana mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
a. Tujuan perusahaan,
b. Politik,
c. Prosedur,
d. Budget, dan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar