Minggu, 18 September 2016

Perencanaan

Hasil gambar untuk perencanaan
PERENCANAAN
1.BATASAN PERENCANAAN
            Berbagai batasan dberikan oleh para penulis mengenai perencanaan, ada baiknya dikemukakan beberapa batasan-batasan tersebut. Newman mengatakan, planning is deciding in advance what is to be done. Jadi, perencanaan adalah penentuan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan.
            Louis A. Allen lain pula perumusannya. Ia mengatakan, planning is the determination of a course of action to achieve a desired result. Jadi, perencanaan adalah penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
            Hampir mendekati perumusan yang diberikan oleh Louis A. Allen, Charles Bettleheim, mengatakan, a plan consits of the totality of arrangements decided upon in order to carry out a project. Selanjutnya dia berkata bahwa setiap rencana terdapat dua elemen, yaitu:
1.     A project, that is an end which one proposes to achieve, dan
2.     the arrangement decided upon in order that this end may be achieved, that is the determination of the means.
Charles Bettleheim singkatnya berpendapat bahwa dalam setiap rencana terdapat dua elemen, yaitu tujuan dan alat yang perlu untuk mencapai tujuan itu.
      Lebih lengkap dari perumusan-perumusan di atas. Beishline menyatakan bahwa fungsi perencanaan memberi jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tentang siapa, apa, apabila, dimana, bagaimana, dan mengap. Tegasnya sebagaimana dikatakannya:
“...perencanaan merupakan apa yang harus dicapai (penentuan waktu secara kualitatif) dan bila itu harus dicapai, dimana hal itu harus dicapai, bagaimana hal itu harus dicapai siapa yang bertanggung jawab, dan mengapa hal itu harus dicapai”
Koontz dan O’Donnel, lain lagi formulering mereka, mereka berkata, “planning is the function of a manager which involves the selection from among alternatives of objectives, policies, procedures, and programs.” Jadi diterjemahkan perencanaan adalah fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan pemilihan dari berbagai alternatif dari tujuan, kebijaksanaan, prosedur, dan program.
            Tampaknya, perumusan Koontz dan O’Donnel ini akan bertambah jelas bila istilah-istilah tujuan, kebijaksanaan, prosedur, dan program mendapat penjelasan lebih lanjut sebagaimana dimaksudkannya.
            Dengan objektif dimaksudkan terhadap apa perusahaan yang diorganisasi ditujukkan. Sedang dengan kebijaksanaan adalah pernyataan (keterangan) umum yang membimbing atau menyalurkan pikiran dalam pengambilan keputusan terhadap bawahan dari berbagai bagian dalam perusahaan. Dengan prosedor sebagaimana yang dimaksudkannya yaitu serangkaian tindakan, bimbingan yang diterapkan kepada kegiatan-kegiatan yang akan datang. Hal ini semata-mata merupakan bimbingan terhadap pemikiran. Akhirnya, program adalah campuran dari kebijaksaan dan prosedur, biasanya dilengkapi dengan modal yang dimaksudkan untuk mengerjakan serangkaian tindakan.
2.UNSUR-UNSUR SUATU PERENCANAAN
            Pada umumnya, suatu rencana yang baik berisikan atau memuat enam unsur, yaitu: the what, the why, the where, the when, the who, dan the how. Jadi, suatu rencana yang baik harus memberikan jawaban kepada enam pertanyaan berikut.
a.     Tindakan apa yang harus dikerjakan?
b.     Apakah sebabnya tindakan itu harus dikerjakan?
c.      Di manakah tindakan itu harus dilaksanakan?
d.     Kapankah tindakan itu dilaksanakan?
e.     Siapakah yang akan mengerjakan tindakan itu?
f.       Bagaimanakah caranya melaksanakan tindakan itu?
Dari jawaban-jawaban pertanyaan di atas, sesuatu rencana harus memuat hal-hal sebagai berikut:
a.     Penjelasan dari perincian kegiatan-kegiatan yang dibutuhkannya, faktor-faktor produksi yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut agar apa yang menjadi tujuan dapat dihasilkan.
b.     Penjelasan mengapa kegiatan-kegiatan itu harus dikerjakan dan mengapa tujuan yang ditentukan itu harus dicapai.
c.      Penjelasan tentang lokasi fisik setiap kegiatan yang harus dikerajakan sehingga tersedia segala fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan untuk mengerjakan pekerjaan itu.
d.     Penjelasan mengenai waktu dimulainya pekerjaan dan diselesaikannya pekerjaan baik untuk tiap-tiap bagian pekerjaan maupun untuk seluruh pekerja. Disini harus ditetapkan standar waktu untuk mengerjakan, baik bagian-bagian pekerjaan maupun untuk seluruh pekerjaan.
e.     Penjelasan tentang para petugas yang akan mengerjakan pekerjaannya, baik mengenai kualitas maupun mengenai kuantitas, yaitu kualifikasi-kualifikasi pegawai, seperti keahlian, pengalaman, dan sebagainya. Disini pula harus dijelaskan authority, responsibility, dan accountability dari masing-masing pegawai.
f.       Penjelasan tentang teknik mengerjakan pekerjaan.
Dari unsur-unsur rencana yang disebutkan di atas, maka jelaslah bahwa sesuatu rencana haruslah sebagaimana yang dibatasi di atas yaitu penetapan terlebih dahulu apa yang akan dikerjakan dalam batas waktu tertentu dengan menggunakan faktor produksi tertentu untuk mendapatkan hasil tertentu.
Ada penulis yang berpendapat bahwa suatu rencana mengandung unsur-unsur sebagai berikut:
a.     Tujuan perusahaan,
b.     Politik,
c.      Prosedur,
d.     Budget, dan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar